JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para vaksinator melakukan screening ketat terhadap calon penerima vaksin sebelum melakukan penyuntikan.
Vaksinator harus memastikan bahwa mereka yang disuntik vaksin memenuhi syarat.
"Diminta kepada semua petugas vaksinasi untuk melakukan screening yang ketat kepada peserta vaksinasi. Apabila ada yang tidak memenuhi syarat agar tidak divaksin," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Satgas: Vaksinasi Nasional Tetap Jalan meski India Embargo AstraZeneca
Di saat bersamaan, Wiku juga meminta calon peserta vaksinasi untuk benar-benar memperhatikan kondisi tubuh sebelum menerima vaksin.
"Apabila tidak memenuhi syarat, konsultasikan dengan petugas vaksinasi," ujarnya.
Menurut Wiku, screening pra-vaksinasi merupakan tahapan penting. Sebab, pada prinsipnya vaksin hanya diberikan untuk individu yang sehat.
Tahapan pra-vaksinasi juga bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur medis yang dilakukan saat vaksinasi dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Sebelum dilakukan vaksinasi, kata Wiku, penerima vaksin berhak mendapatkan beberapa pelayanan. Pertama, screening mandiri yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan, dan konsumsi obat.
Kedua, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah. Ketiga, komunikasi terkait keamanan vaksin untuk meningkatkan rasa aman pasien.
Baca juga: Masyarakat Diminta Segara Lapor jika Alami Sakit yang Lama Pasca-vaksinasi Covid-19
"Dan yang keempat adalah penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien misalnya bilik khusus untuk penerima vaksin berhijab maupun posisi penyuntikan yang nyaman," terang Wiku.
Menurut Wiku, dua indikator besar yang menentukan efektivitas vaksin dalam menimbulkan kekebalan pada seseorang dapat ditentukan dari kualitas vaksin serta prosedur vaksinasi yang baik.
Oleh karenanya, ia meminta para vaksinator memastikan proses vaksinasi berjalan sesuai prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.