Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Gunakan Airgun Kaliber 4,5 Milimeter

Kompas.com - 01/04/2021, 18:17 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menyebut jenis senjata yang digunakan ZA (25) dalam penyerangan di Mabes Polri, merupakan jenis airgun berkaliber 4,5 milimeter. 

"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet cal (kaliber) 4,5 mm," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kapolri Ungkap Kronologi Penyerangan di Mabes Polri

Menurut Argo, saat ini polisi masih menyelidiki asal senjata dan bagaimana pelaku mendapatkannya.

"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar dia.

Argo menjelaskan, airgun merupakan senjata yang memanfaatkan tekanan angin. Mekanisme yang sama digunakan pada senapan angin atau airsoft gun.

Peristiwa penyerangan yang dilakukan ZA terjadi pada Rabu (31/3/2021) sore.

Baca juga: Kapolri: Penyerang Mabes Polri ZA Berideologi ISIS

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.

Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.

Baca juga: Kapolri Sebut Penyerang Mabes Polri Teroris Lone Wolf

Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan.

Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucap Sigit.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tutur dia.

Baca juga: Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Sempat Unggah Foto Bendera ISIS di Instagram

Aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menangkap sejumlah terduga teroris, pasca-peristiwa bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Menurut Polri, pelaku aksi teror merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com