Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolaknya Demokrat Versi KLB Diharapkan Jadi Pembelajaran Politikus Tak Mempermainkan Soliditas Partai

Kompas.com - 01/04/2021, 11:28 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang jadi pelajaran untuk politisi agar tidak main-main untuk mengganggu soliditas partai politik lain.

Pangi menjelaskan, dalam penolakan pada kepengurusan versi KLB, pemerintah menegaskan keberpihakannya pada demokrasi dan mengayomi partai politik di tanah air.

"Ini jadi pembelajaran untuk oknum politisi jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi," sebut Pangi pada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan KLB, Respons AHY dan Langkah Kubu Moeldoko

Pangi menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah kaitannya dengan penegakan hukum.

"Kita hormat dengan (keputusan) Kemenkumham yang bisa objektif. Bahwa penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di tanah air," paparnya.

Adapun Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham, maka kondisi partai politik menjadi kacau.

Sebab, lanjut Pangi, partai politik dirundung kecemasan akan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah.

"Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," katanya.

Baca juga: Sikap Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Versi KLB Dinilai Berdampak Positif

Pangi berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

"Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayoni partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," pungkas dia.

Sebagai informasi, Menkumham Yasonna Laoly memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang berlansung 5 Maret 2021.

Yasonna mengatakan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap.

Baca juga: Pengesahan Hasil KLB Ditolak, Marzuki Alie: Kita Harus Menerima

Kemenkumham, lanjut Yasonna, juga mengacu pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.

Sehingga jika berdasarkan AD/ART tersebut ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Adapun KLB Deli Serdang di inisiasi sejumlah eks Kader Partai Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Darmizal dan Marzuki Alie.

Pada KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com