Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Polisi Tangkap 13 Orang di Makassar Terkait Bom di Katedral

Kompas.com - 31/03/2021, 23:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hingga hari Rabu (31/3/2021) ini polisi menangkap 13 orang terduga teroris terkait bom di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita amankan di Makassar," kata Kapolri Sigit di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Baca juga: Amankan Jumat Agung dan Paskah, 1.600 Polisi Disiagakan di Makassar

Kapolri melanjutkan, dari 13 orang yang ditangkap di Makassar, salah satunya adalah berinisial W.

Orang itu, kata dia, merupakan pelaku otak perakit bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.

"Sudah kita amankan," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan jajarannya menangkap terduga teroris di Jakarta.

Adapun terduga teroris yang ditangkap di Jakarta sejumlah lima orang.

Polisi juga mengamankan lima orang di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Sehingga total hingga hari ini ada 23 orang dari tiga tempat tersebut. Dan ini akan terus kita kembangkan, kita usut sampai tuntas," tegas Kapolri Sigit.

Sebelumnya, diberitakan terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu pagi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut terdapat dua terduga pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.

Baca juga: Pasca-Bom Bunuh Diri di Makassar, Polisi Tangkap 23 Terduga Teroris

Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor matic dengan nomor polisi DT 5984 MD.

Pelaku, lanjut Argo, melancarkan aksinya dengan berusaha memasuki halaman gereja. Namun, upaya tersebut dihentikan oleh pihak keamanan Gereja Katedral Makassar.

“Pelaku sempat dicegah oleh security gereja tersebut tapi kemudian terjadilah ledakan itu,” terang Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com