Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian

Kompas.com - 31/03/2021, 16:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, black box cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 baru berhasil ditemukan pada malam terakhir pencarian, Selasa (30/3/2021).

"Alhamdulillah, tadi malam yang merupakan malam terakhir di dalam pencarian lanjutan ini, alhamdulilah bisa kita temukan CVR ini," kata Soerjanto dalam konferensi pers di Dermaga JICT II, Jakarta Utara, Rabu (31/3/2021).

Soerjanto menuturkan, tim KNKT terus berupaya mencari black box CVR meski operasi pencarian dan pertolongan korban jatuhnya pesawat ditutup pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Baca juga: CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan Pada Hari Kelima Pencarian dengan Kapal Penyedot Lumpur

Pencarian black box CVR itu melibatkan penyelam dari Badan SAR Nasional, TNI AL, serta warga Kepulauan Seribu namun tidak membuahkan hasil setalah 1,5 bulan waktu pencarian.

KNKT pun mengevaluasi untuk mencari metode lain yang dapat digunakan dalam mencari black box hingga akhirnya diputuskan menggunakan kapal penghisap lumpur yaitu kapal TSHD.

"Dengan kapal itu kita sudah tahu area yang kita cari 90x90 meter. Area di situ banyak lumpurnya dengan kapal TSHD dengan adanya penyedot lmpur kita sedot sampai kedalaman 1 meter," ujar Soerjanto.

Setelah 3 atau 4 hari metode itu digunakan, black box CVR tak kunjung ditemukan. Soerjanto pun memikirkan metode lain untuk bisa menemukan CVR.

Baca juga: KNKT Sebut Pencarian CVR Sriwijaya Air seperti Cari Jarum di Tumpukan Jerami

"Saya sempet ditanya temen-temen, 'Pak Sur, kalau CVR-nya nggak ketemu bagaimana?' Saya bilang, 'saya nggak bisa jawab, saya belum siap menjawab kalau CVR-nya enggak ketemu'," kata Soerjanto.

Ia mengatakan, usaha mencari CVR akan terus dilanjutkan hingga semuanya sudah menyerah baru disimpulkan bahwa mereka tidak sanggup menemukan CVR.

Pertanyaan serupa kembali diterima Soerjanto pada Selasa kemarin yang menjadi hari terakhir pencarian.

"Sampai saat kemarin temen-temen sudah (bilang), 'Pak ini sudah hari terakhir pencarian dengan kapal ini'. Kita sama-sama berdoa mudah-mudahan CVR ini bisa ditemukan," kata Soerjanto.

Baca juga: Basarnas Sebut Pencarian CVR Sriwijaya Air Dilakukan Out of The Box

Doa itu rupanya terkabul. Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menemukan CVR, tak jauh dari lokasi penemuan black box flight data recorder (FDR).

Benda yang sudah dicari-cari selama lebih dari dua bulan itu pun langsung dibawa ke daratan untuk kemudian diteliti oleh KNKT.

Soerjanto mengatakan, butuh waktu tiga hari hingga satu minggu untuk menranskrip data yang ada di CVR.

"Setelah itu, kita akan melihat kita akan bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit, seperti yang disampaikan Bapak Menteri (Perhubungan), sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR kok seperti ini, dan bagaimana situasi di kokpitnya," lanjut Soerjanto.

Baca juga: KNKT: CVR Sriwijaya SJ 182 Ditemukan Setelah Satu Setengah Bulan Pencarian

Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi FDR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).

Berbeda dari CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com