JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan senilai Rp 3 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kalimantan Utara.
Adapun bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara dan BPBD Nunukan.
"BPBD Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp 2,2 miliar dan kepada BPBD Kabupaten Nunukan senilai Rp 700 juta," kata Doni dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).
Bantuan barang juga diberikan yaitu 20 thermometer gun, 2.000 pakaian alat pelindung diri (APD), 2.000 googles, 2.000 face shield.
Baca juga: Kepala BNPB: Vaksin, PPKM Mikro, dan Kepatuhan Publik Modal Kendalikan Covid-19
Kemudian 50 unit pulse oximeter, 100.000 lembar masker kain, 20.000 swab test antigen dan 2 unit ventilator untuk BPBD Provinsi Kaltara.
Sedangkan untuk BPBD Nunukan diberikan 50 ribu masker kain, 10 ribu masker medis dan 5.000 swab test antigen.
Selain itu, Doni juga memutuskan untuk memberikan dukungan berupa alat penunjang swab PCR sehingga proses tracing, tracking dan treatment dapat dipercepat dan lebih mudah.
Ia pun langsung memerintahkan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB agar segera mengirimkan kebutuhan lain guna menunjang penanganan Covid-19, khususnya dalam mendukung operasi lintas batas.
Baca juga: Dukung Penanganan Covid-19 di Kalbar, BNPB Serahkan Bantuan Rp 2,3 Miliar
Sebelumnya, Doni meminta pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Asing (WNA) yang keluar atau masuk melalui jalur perbatasan negara.
Menurut Doni, mobilitas WNI maupun WNA berpotensi menjadi penyebab meningkatkan angka kasus Covid-19.
"Kita harus antisipasi. Kita harus waspada," ujarnya.
Doni mengatakan, sejak Desember 2020 hingga 26 Maret 2021 tercatat ada 614 orang dari 1.974 orang yang tiba di Indonesia melalui jalur Bandara Soekarno-Hatta terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo: Pemerintah Melarang Mudik, Titik!
Hal itu diketahui setelah menjalani dua kali tes polymerase chain reaction (PCR) oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Padahal mereka yang tiba ini membawa dokumen hasil swab negatif," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai tidak menutup kemungkinan akan terjadi penularan jika jalur masuk ilegal ke Indonesia tidak diwaspadai.
Penularan Covid-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut dapat berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan penderita komorbid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.