Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhan: Kekuatan Udara Indonesia Relatif Berimbang dengan Negara di Kawasan

Kompas.com - 31/03/2021, 11:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad Herindra menyebut, kekuatan udara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan relatif berimbang.

Hal itu disampaikan Wamenhan ketika menjadi pembicara dalam "Seminar Internasional Air Power 2021" dalam rangka memperingati HUT ke-75 TNI AU secara virtual, Rabu (31/3/2021).

"Saya ingin menyampaikan perbandingan kekuatan udara negara kita Indonesia dengan beberapa negara di kawasan. Jumlah kekuatan udara relatif berimbang dengan negara di kawasan. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut apakah siap untuk digunakan dalam pertempuran?" ujar Wamenhan.

Berdasarkan data yang disodorkan Wamenhan, kekuatan udara Indonesia berjumlah 252 pesawat dan Malaysia 171 pesawat.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Pertama Kalinya Pesawat Hercules C-130 Jadi Bagian dari Alutsista TNI AU

Sementara, Singapura 223 pesawat dan Australia 436 pesawat. Dari data yang ditunjukkan Wamenhan juga memperlihatkan bahwa China mempunyai 3.068 pesawat.

Di samping itu, Herindra mengingatkan sistem pertahanan negara yang dianut Indonesia harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.

Menurutnya, pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian industri pertahanan serta mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.

"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020 sampai dengan tahun 2024," terang dia.

Di sisi lain, Herindra menyampaikan bahwa terdapat tiga bagian yang menjadi ancaman pertahanan negara, ancaman militer yang berupa agresi dan non-agresi. 

Baca juga: TNI AU dan Angkatan Udara Singapura Akan Latihan Bersama pada Oktober 2021

Kemudian, ancaman non-militer yang digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.

Serta, ancaman hibrida yang merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.

Wamenhan mengatakan, ketiga jenis ancaman tersebut dapat dipersepsikan ke dalam dimensi waktu berupa ancaman aktual yang nyata, sedang, maupun telah terjadi.

"Kedua, ancaman potensial yakni ancaman yang belum terjadi namun sewaktu-waktu bisa terjadi dalam situasi tertentu dan bertransformasi menjadi ancaman aktual. Ancaman tersebut berupa ancaman militer, ancaman nir militer, dan ancaman hibrida," kata Wamenhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com