JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab melayangkan protes ke majelis hakim karena kesulitan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salah satu anggota kuasa hukum Rizieq pun menyebut timnya mesti didorong-dorong hanya untuk dapat bersidang.
"Kami penasihat hukum sangat sulit masuk bahkan tadi pagi terjadi hampir, istilahnya kami mulai lagi didorong-dorong padahal kami hanya ingin bersidang," kata kuasa hukum Rizieq itu dalam sidang, Selasa (30/3/2021).
Ia mengaku mengapresiasi keputusan majelis hakim menyelenggarakan sidang secara tatap muka meski pelaksanaannya tidak sesuai harapan.
Baca juga: Rizieq Minta 5 Menit untuk Tanggapi Jaksa, Hakim Menolak: Sudah Cukup Jelas
Ia menuturkan, timnya telah telah menuruti ketentuan dengan memperlihatkan surat kuasa, menunjukkan surat advokat, serta membatasi jumlah anggota kuasa hukum yang masuk ke ruang sidang dengan alasan protokol kesehatan.
"Kemudian disampaikan bahwa penyampaian itu akan mempermudah jalannya persidangan karena akan diberikan id card, sesudah menunggu lebih dari dua jam tidak juga (diberikan), bahkan koordinator persidangan kami tidak diizinkan masuk," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq sempat cekcok dengan polisi di depan PN Jakarta Timur pada Selasa pagi sekitar pukul 08.55 WIB sebelum sidang dimulai.
Tim kuasa Rizieq saat itu ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur tetapi polisi meminta mereka untuk sabar menunggu.
Baca juga: Rizieq Protes ke Hakim karena Keluarganya Tak Bisa Ikuti Sidang dari PN Jakarta Timur
Salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Januar, meminta rekannya yang sudah berada di dalam gedung untuk keluar lagi dari gedung itu.
“Keluar.. keluar..sidang sama tembok,” teriak anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Ichwan Tuankota.
Polisi kemudian bergerak ke arah pinggir jalan. Polisi juga berteriak ke arah tim kuasa hukum Rizieq.
“Jangan dekat-dekat dengan saya. Kalian itu. Sabar... nanti dipanggil,” ujar polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.