Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Saat SBY Tolak Gelar Jenderal Besar TNI dari Moeldoko | Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassa Suami dan Istri

Kompas.com - 30/03/2021, 10:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita penolakan Presiden RI keenam sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap usulan pemberian gelar Jenderal Besar TNI kepadanya menjadi artikel yang paling banyak dicari pembaca Kompas.com.

Di dalam artikel tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang dulunya masih berpangkat Panglima TNI di era kepresidenan SBY mengusulkan pemberian gelar Jenderal Besar TNI kepada SBY.

Usulan Moeldoko untuk memberi gelar Jenderal Besar TNI kepada SBY menunjukkan keharmonisan hubungan di antara keduanya saat itu. Kini hubungan antara keduanya tengah merenggang akibat aksi Moeldoko membajak Partai Demokrat.

Kendati demikian SBY menolak usulan tersebut. Artikel yang berisikan cerita penolakan SBY terhadap usulan Moeldoko itu menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com. 

Selain  itu, artikel yang berisikan keterangan Polri bahwasannya pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makssar, Sulawesi Selatan, merupakan pasangan suami istri juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Artikel tersebut juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Saat SBY Tolak Gelar Jenderal Besar TNI dari Moeldoko

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat memiliki hubungan yang mesra dalam jagat politik nasional.

Saat itu SBY masih menjabat Presiden RI keenam dan Moeldoko merupakan Panglima TNI yang ditunjuk eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Ketika itu, SBY mengajukan nama Moeldoko sebagai calon Panglima TNI ke DPR untuk menggantikan Agus Suhartono yang akan segera pensiun.

Selengkapnya baca juga: Saat SBY Tolak Usulan Gelar Jenderal Besar TNI dari Moeldoko…

2. Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassa Suami dan Istri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), merupakan pasangan suami istri.

Keduanya diketahui baru saja menikah beberapa waktu lalu.

"Pelaku pasangam suami istri, baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com