JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (29/3/2021), tercatat ada 59.473 kasus suspek Covid-19 di Indonesia. Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Tambah 5.008 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Lewati 1.500.000
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan 5.008 pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 29 Maret: 40.581 Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia
Penambahan itu membuat pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 1.501.093 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 5.418 orang. Sehingga total kasus kesembuhan berjumlah 1.336.818 orang.
Kemudian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 132 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 40.581 orang.
Baca juga: UPDATE: Tambah 5.418 Orang, Pasien Sembuh Covid-19 Ada 1.336.818
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.