Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Bom Bunuh Diri di Makassar adalah Teror, Musuh Kemanusiaan

Kompas.com - 28/03/2021, 19:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) adalah serangan teror.

"Dalam perstiwa ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Ini adalah teror," tegas Mahfud dalam konferensi pers, Minggu malam.

Mahfud menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Tindak Pidana Terorisme, disebutkan bahwa tindakan bom bunuh diri merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Baca juga: Kunjungi Korban Bom Gereja Katedral Makassar, Wali Kota: Kami Akan Berikan Pelayanan Medis Terbaik

Tindakan itu juga dapat menimbulkan korban bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan/kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik/fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Tindakan di area Gereja Katedral Makassar itu, kata dia, menurut UU tersebut adalah kejahatan serius dan membahayakan ideologi, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan dan berbagai kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Apa yang terjadi dan dilakukan oleh orang yang belum kita umumkan identitasnya bukanlah merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apapun," ujar Mahfud

"Ini betul-betul teror seperti yang disebutkan dalam definisi UU Nomor 5 Tahun 2018, ini adalah musuh kemanusiaan," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, apabila pelaku mengatasnamakan perjuangan agama tertentu, maka berarti pelaku telah beragama secara salah.

Sebab, kata dia, semua agama pasti pro terhadap kemanusiaan. Semua agama, kata dia, juga pasti antiterorisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Meskipun demikian, tutur Mahfud, bisa juga aksi teror tersebut merupakan upaya adu domba antar kelompok tertentu agar saling menyerang.

Baca juga: Korban Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 Orang

Seakan-akan, kata dia, kelompok tertentu tidak suka terhadap kelompok lain berdasarkan ikatan primordial baik itu agama, ras, maupun suku.

Adapun Mahfud sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pimpinan TNI, Kapolda, dan Kadensus terkait kasus tersebut.

Pemerintah pun menyatakan untuk mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan tersebut untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku dan kelompoknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com