JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Renanda Bachtar mempertanyakan legal standing Max Sopacua dalam berpolitik.
Sebab, menurut dia, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) itu hingga kini belum jelas posisinya berada di partai politik mana.
"Jadi Pak Max ini sebenarnya masih apa, pejabat tinggi di Partai Emas, atau sudah masuk Demokrat versi KLB. Karena harus jelas dulu legal standing-nya. Karena belum pernah dengar juga Pak Max ini dari partai mana," kata Renanda dalam acara Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Ingatkan soal Anggaran Triliun untuk Bangun Hambalang, Max Sopacua Harap Kasusnya Dibuka Lagi
Adapun pertanyaan tersebut disampaikan Renanda sebelum menjawab tudingan Max soal keterlibatan Partai Demokrat dalam korupsi proyek Hambalang.
Setelah mempertanyakan legal standing Max, ia pun menjawab persoalan Hambalang yang diungkit kembali kubu KLB.
Menurut Renanda, diungkitnya kembali proyek Hambalang adalah kabar bohong dan fitnah yang dibuat oleh kubu KLB.
Untuk itu, ia meminta agar kubu KLB memiliki bukti yang kuat dan mengajukannya ke pengadilan apabila ingin mengaitkan kembali proyek Hambalang dengan Demokrat.
Hal tersebut, kata dia, diperlukan jika tak ingin tudingan tersebut hanya dicap fitnah dan kabar bohong.
"Soal Hambalang sekali lagi. Ini kan sebenarnya, kalau memang pihak sana bukan hanya sekadar mau bikin isu hoaks, fitnah lagi," kata Renanda.
"Sebenarnya kan kalau ini mereka harus mengajukan novum baru ke pengadilan, sehingga ini bisa dibuka lagi, tapi kan yang mereka lakukan tidak sampai ke sana, jadi hanya mungkin isu atau hoaks lagi yang tidak terbukti, apalagi sebut-sebut nama," kata dia.
Baca juga: Berbekal Kesaksian Anas Urbaningrum, Max Sopacua Harap Ibas dan SBY Diperiksa untuk Kasus Hambalang
Terkait tudingan itu, Renanda meminta agar Max berhati-hati. Sebab, menurut dia, Demokrat tak main-main dan akan membawa hal tersebut ke pengadilan.
Apalagi, kata dia, Max juga menyebut nama-nama sejumlah pihak di Demokrat, di antaranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Apalagi sebut-sebut nama, tentu kami akan melakukan langkah hukum. Itu tidak akan kita pikir dua kali. Hati-hati saja," ucap Renanda.
Lebih lanjut, Renanda kembali menekankan bahwa proyek Hambalang tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Demokrat.
Ia berpegang keputusan persidangan yang pada waktu itu memutuskan tidak ada pihak di Demokrat yang terkena sanksi atau pidana hukum.