Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Tegaskan Rentang Waktu Vaksinasi Covid- 19 untuk Lansia 28 Hari

Kompas.com - 26/03/2021, 06:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksinasi dosis kedua bagi kalangan lanjut usia (lansia) dilakukan 28 hari setelah suntikan pertama.

Rentang waktu tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sesuai dengan rekomendasi Badan POM saat menerbitkan EUA (emergency use authorization/izin penggunaan darurat), bahwa waktu vaksinasi kedua untuk lansia adalah selang 28 hari pasca-mendapatkan vaksinasi pertama," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Beredar Informasi Interval Vaksinasi Covid-19 Jadi 28 Hari, Ini Penjelasan Kemenkes

Jarak waktu vaksinasi antar tahap terhadap lansia memang relatif lebih lama dibandingkan dengan masyarakat non-lansia.

Menurut Wiku, hal ini karena lansia butuh waktu sedikit lebih panjang untuk membentuk antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus

Wiku pun meminta agar fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi mematuhi rekomendasi BPOM tersebut.

"Diharapkan agar jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan rekomendasi tersebut untuk memastikan bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," ujar dia.

Baca juga: Menkes Akan Izinkan Anak Muda Ikut Vaksinasi, tapi Harus Bawa Lansia

Untuk semakin memudahkan masyarakat usia lanjut, Wiku memastikan bahwa vaksinasi dosis 2 terhadap lansia boleh dilakukan di tempat yang berbeda dengan suntikan pertama.

Aturan itu telah tertuang dalam surat keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P).

"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan untuk memfasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi yang kedua," kata Wiku

Adapun vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Baca juga: Kekebalan Optimal 28 Hari Setelah Vaksinasi Dosis 2, Menkes: Jangan ke Mana-mana Tak Pakai Masker!

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com