Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Wapres: Soal Sekolah Tatap Muka Belum Diputuskan

Kompas.com - 25/03/2021, 09:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, selain soal mudik Lebaran 2021, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah sekolah tatap muka diperbolehkan atau tidak.

Sebab, pemerintah sedang mengejar target 70 persen kekebalan kelompok (herd immunity) melalui program vaksinasi Covid-19 secara nasional.

"Untuk mencapai itu (herd immunity) tidak gampang. (Vaksinasi) 180 juta setahun itu butuh effort luar biasa. Jangan dimentahkan dengan mudik atau sekolah tatap muka yang bisa jadi klaster baru, maka sampai saat ini pemerintah belum putuskan boleh atau tidak," kata Masduki, Rabu (25/3/2021).

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Disiapkan, Aturannya, hingga Rencana Uji Coba di DKI

Menurut Masduki, sekolah atau pembelajaran tatap muka akan bagus dilakukan apabila situasi dan kondisinya juga baik.

Sebab, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Begitu pun dengan vaksinasi Covid-19 yang tidak menjamin seseorang kebal terhadap virus corona.

"Jadi bagaimana tingkat kehati-hatian harus dijaga dengan sangat baik agar kita tidak percuma untuk mencapai target-target herd immunity," kata dia.

Masduki mengatakan, persoalan-persoalan tersebut akan dibicarakan dalam rapat terbatas antara presiden, wakil presiden, dan sejumlah menteri.

Pembahasan juga melibatkan tim yang bertugas untuk melihat kemungkinan-kemungkinan dan evaluasi apakah sekolah tatap muka bisa dilakukan atau tidak.

"Memang itu akan bagus untuk menciptakan suasana segar di sistem pendidikan kita, tetapi tidak bisa semua tatap muka karena kalau dilaksanakan tatap muka dengan tingkat kondisi yang umumnya (Covid-19) masih tinggi, tidak bisa," ucap Masduki.

Baca juga: Aturan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi Segera Diterbitkan

Saat ini, sejumlah daerah akan mencoba memulai pembelajaran tatap muka.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan bahwa sekolah tatap muka dilaksanakan tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Mulai Januari 2021, sekolah tatap muka sudah diperbolehkan digelar secara terbatas.

"Bagi orangtua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," ujar Nadiem.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan pembelajaran tatap muka, yakni daerah yang termasuk zona hijau dan kuning Covid-19 sudah diperbolehkan untuk melaksanakannya.

Namun, hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Baca juga: 4 Sekolah di Kendal Mulai Belajar Tatap Muka pada April 2021, Ini Aturannya

Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.

Meski demikian, adanya program vaksinasi pihaknya berupaya agar pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dipercepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com