Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Kekerasan Rumah Tangga, Megawati: Kalau Dikampleng Bapak, Laporkan Saja

Kompas.com - 24/03/2021, 20:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta kepada perempuan di Indonesia untuk tak takut membuat laporan ke polisi bila menerima tindak kekerasan.

Pasalnya, ia menilai, tindakan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga justru meningkat selama pandemi Covid-19.

"Kalau dikampleng bapak, laporkan saja. Karena undang-undangnya sudah ada. Saya yang buat Undang-Undang KDRT dan perlindungan anak. Jangan takut dicerai suami," tegas Megawati dalam acara peluncuran buku berjudul "Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam" Rabu (24/3/2021).

Saat menyampaikan hal tersebut, Megawati terlihat geram. Pasalnya, menurut dia, tidak seharusnya tindakan kekerasan dilakukan oleh suami.

Seorang suami, kata dia, berkewajiban mencukupi istrinya dalam hal kesehatan hingga pendidikan anak-anak.

Baca juga: Megawati: Saya Dikatakan Cinta Tanaman, yang Paling Utama Saya Cinta Manusia...

Megawati sendiri mengaku mendapat laporan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga terkait banyaknya kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi.

"Saya dapat laporan dari Bu Risma, Bu Bintang, di mana akibat Covid, di mana bapak makin ganas. Bukannya istri dipeluk-peluk," ujarnya.

Berkaca pada laporan tersebut, Megawati pun meminta agar seluruh kader laki-laki dari PDI-P, tidak menjadi pelaku kekerasan rumah tangga.

Sementara itu, untuk kader perempuan PDI-P harus berani bersuara dan melaporkan apabila mendapat kekerasan.

Tak lupa, ia meminta para kader untuk selalu membela apabila menemukan korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Bayangkan jika ada yang dibegitukan, kita mestinya membela. Jangan dibiarkan saja," tegas Megawati.

Kasus kekerasan terhadap perempuan memang terbukti meningkat selama pandemi. Hal itu setidaknya pernah dinyatakan oleh Bintang Puspayoga, saat pandemi bahkan baru berjalan satu bulan di Indonesia.

Baca juga: Megawati: Negara Kita Kaya, Jangan Pikir Ketahanan Pangan, tetapi Kedaulatan Pangan

Ia menyatakan, perempuan dan anak menjadi kelompok rentan kekerasan seiring dengan penerapan kebijakan beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19.

Bintang menyebutkan hingga 23 April 2020, ada 205 kasus kekerasan yang dilaporkan oleh korban perempuan.

"Data Simfoni PPPA sampai 23 april 2020, terdapat 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh korban perempuan," kata Bintang dalam diskusi online "Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19", Kamis (23/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com