Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Alokasikan 9.495 Formasi bagi Guru Madrasah

Kompas.com - 24/03/2021, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah itu merupakan bagian dari angkat kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang untuk tahun anggaran 2021.

"Khusus untuk Kementerian agama akan dialokasikan, sementara ini, 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama untuk mengakomodasi guru-guru eks THK-II Kementerian Agama yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019 yang lalu," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Menpan RB: Kok Sulit Capai 1 Juta Guru PPPK, Padahal Menkeu Sudah Siapkan Anggarannya

Sementara itu, dalam paparan Tjahjo, usulan formasi guru agama di sekolah negeri jumlahnya mencapai 27.303 formasi yang akan disebar ke 393 pemerintah daerah.

Rinciannya, 22.927 formasi untuk guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.307 guru agama Katolik, 402 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha.

Tjahjo menjelaskan, Kementerian Agama nantinya akan menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar untuk kesiapan tes.

Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan meyinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta.

"Seleksi akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan sistem UNBK (ujian nasional berbasis komputer) Kemendiknas," kata Tjahjo.

Adapun sejauh formasi guru PPPK yang sudah tersedia baru mencapai berada pada angka 565.633, padahal pihaknya sudah menyiapkan ruang bagi guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang.

Sebagai jalan keluar, kata Tjahjo, kuota yang tersisa nantinya akan dialokasikan untuk penerimaan tahun depan.

"Kami sepakat bahwa seandainya tidak memenuhi kuota target maksimal nanti akan dialokasikan untuk tahun depan, berikutnya, itu intinya," ujar Tjahjo.

Baca juga: Kebutuhan ASN Tahun Ini 1,275 Juta Orang, tapi Formasi yang Diajukan Baru 741.551

Di samping itu, total kebutuhan ASN pada 2021 mencapai 1.275.387 sedangkan formasi yang tersedia baru sebanyak 741.551 formasi.

Tjahjo mengatakan, jumlah formasi yang terbuka akan ditetapkan pada akhir 2021 sambil menunggu usulan-usulan dari instansi di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

"Mudah-mudahan akhir Maret ini akan kita putuskan berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan. Jadi tawar-menawar masih banyak baik daerah, kemudian beberapa kementerian, lembaga, instansi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com