Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara, Anggota Komisi IX: Apakah Terkait Anggaran?

Kompas.com - 23/03/2021, 18:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, pemerintah perlu mengklarifikasi soal surat penghentian sementara penelitian Vaksin Nusantara. Vaksin tersebut merupakan vakin buatan dalam negeri selain Vaksin Merah Putih.

Rahmad mempertanyakan alasan penghentian sementara penelitian Vaksin Nusantara.

"Terhadap penghentian sementara ini, perlu ada klarifikasi ya, apakah karena kaitannya dengan anggaran. Mengingat penelitian selain ada sponsor, uang rakyat juga digunakan lewat APBN," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara

Kemudian, politisi PDI-P ini juga mempertanyakan apakah penghentian sementara penelitian itu disebabkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin tahap penelitian selanjutnya.

"Jadi apakah penelitian ini dihentikan sementara karena BPOM belum mengeluarkan izin tahap penelitian selanjutnya, atau karena faktor anggaran? Ini yang perlu diminta penjelasan," ucap Rahmad.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah menjelaskan soal koordinasi dengan tim peneliti Vaksin Nusantara.

Rahmad mempertanyakan, apakah pemerintah sudah berkoordinasi dengan tim peneliti terkait penghentian sementara penelitian.

Ia pun menegaskan bahwa Komisi IX sepakat untuk mendukung penelitian Vaksin Nusantara.

Baca juga: Pengembangan Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR Minta Tetap Diteruskan

Adapun surat penghentian sementara penelitian terhadap Vaksin Nusantara beredar melalui unggahan akun Twitter ahli epidemiologi Pandu Riono, @drpriono1, Senin (22/3/2021).

Dalam unggahannya, Pandu tidak menulis keterangan apa pun. Ia hanya mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan isi surat tersebut.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini. Oleh karena kelengkapan dan persiapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penelitian vaksin dendritik belum mendapatkan izin PPUK fase II dari BPOM," dikutip dari isi surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com