JAKARTA, KOMPAS.com - Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri.
Sembilan orang saksi yang diperiksa pada Senin (21/3/2021) yaitu MSD selaku Corporate Secretary PT Tricore Kapital Sarana Dana Lingkar Kapital, R selaku General Manager Finance PT Hanson International Tbk, dan AOS selaku Chief Customer Service Apartement Season City.
Kemudian, EK selaku GM Green Bay Pluit, DB selaku Direktur PT Eureka Prima Jakarta Tbk, serta HPR selaku Komisaris PT Wimofa Internasional Investment. Ada pula AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia, LAC selaku Owner PT Millenium Capital Management, dan LMP selaku Legal Management Distric 8 SCBD.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Kejagung Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri
Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Kesembilan tersangka yaitu, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.
Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.
Baca juga: Kejagung Minta Pegadaian Taksir Nilai Lukisan Berlapis Emas Tersangka Kasus Asabri
Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.
Saat ini penyidik Kejaksaan Agung sudah mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.