Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mensos Juliari Akui Banyak Terima Proposal Proyek Bansos Covid-19

Kompas.com - 22/03/2021, 20:33 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengakui pernah menerima proposal dari perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjadi vendor bantuan sosial sembako Covid-19.

Hal itu ia sampaikan melalui video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19

"Saya punya nomor handphone sejak 1998 dan tidak pernah ganti, jadi ada saja masuk WhatsApp dan biasanya ada juga yang tanya-tanya soal program bansos," kata Juliari dikutip dari Antara.

Baca juga: Cerita Ajudan Saat Juliari Batubara Tahu Ada Pejabat Kemensos Kena OTT KPK

"Saya katakan silakan datang ke Kemensos, dan akan diarahkan ke mana, jadi kalau tertarik penyedia, silakan datang langsung," ucap dia.

Juliari mengaku berpesan pada sekretaris pribadinya jika menerima proposal langsung diterusken ke Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial.

Namun, ia mengaku lupa siapa saja yang pernah mengirimkan proposal kepadanya.

"Banyak sekali (yang mengirim) karena mungkin saya dahulu dari swasta," ucap Juliari.

Juliari pun menyatakan tidak memberikan arahan kepada anak buahnya terkait dengan proposal tersebut.

Ia juga menyebut tidak mendapat laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang akhirnya berhasil menjadi vendor bansos.

"Tidak ada (arahan), mereka sudah mengerti teknisnya sebagai dirjen, PPK (pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran), tidak pernah ada," kata Juliari.

"Tidak pernah ada laporan dan tidak tanya juga. Saya hanya tanya realisasi daerah ini, berapa persen, selain rapat tiap minggu, kami juga ada WA group, yang selalu update daerah ini sekian persen. Akan tetapi, vendor-vendor mana saya tidak pernah minta laporan," ucap dia.

Menurut Juliari, dirinya hanya tahu hambatan pelaksanaan bansos secara umum, misalnya terkait adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membuat kerja perusahaan menjadi kurang optimal.

Baca juga: Ajudan Eks Mensos Juliari Bantah Terima Titipan Uang

"Hambatan, misalnya terkait dengan PSBB, perusahaan tidak optimal bekerja, lalu saya tanya masukan dari tim terkait apa saja, dan usulnya tambah saja penyedianya agar kami bisa lebih keroyokan karena terus terang tiap hari saya ditelepon Presiden 'Bagaimana bansos?'," ucap Juliari

"Saya katakan kalau memang bisa mempercepat silakan saja ditambah," kata dia.

Dalam dakwaan disebutkan ada istilah "Bina Lingkungan", yaitu membagi-bagi jatah kepada pihak sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan para pejabat lainnya, baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian/lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com