JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca akan digunakan pada penyuntikan dosis pertama.
Hal tersebut menyesuaikan masa kedaluwarsa vaksin asal Inggris tersebut.
"Iya 1,1 juta dosis itu akan digunakan untuk penyuntikan dosis pertama," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Jokowi: MUI Jawa Timur Sampaikan Vaksin AstraZeneca Halal dan Thayyib
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, baru mengetahui bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca akan kedaluwarsa pada akhir Mei 2021.
Merujuk pada hal itu, lanjut Nadia, Kemenkes telah mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke tujuh provinsi agar bisa segera digunakan dalam vaksinasi.
"Sudah didistribusikan ke tujuh provinsi dengan perhitungan sasarannya," ungkap Nadia.
Dengan demikian, penyuntikan dosis kedua nantinya akan menggunakan vaksin AstraZeneca yang didatangkan pada April 2021.
Pernyataan Nadia ini sekaligus mengoreksi pernyataan Budi Gunadi Sadikin. Budi menyebut ada 3 juta dosis vaksin AstraZeneca yang akan datang pada Senin, 22 Maret 2021.
"Hari ini tidak ada kedatangan," tutur Nadia.
Baca juga: Wamenkes Sebut Penggumpalan Darah usai Vaksinasi AstraZeneca 30 Kasus dari 50 Juta Suntikan
Adapun rentang waktu atau interval penyuntikan vaksin AstraZeneca yakni selama 8-12 minggu.
Dengan kata lain, vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki jarak waktu penyuntikan dua bulan. Rentang waktu untuk AstraZeneca ini berbeda dengan vaksin Sinovac.
Menurut Nadia, vaksinasi Covid-19 menggunakan Sinovac memiliki rentang waktu lebih pendek, yakni selama 14 - 28 hari.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca ke seluruh provinsi.
Baca juga: Menkes Baru Tahu Vaksin Astrazeneca Kedaluwarsa Akhir Mei 2021
Hal ini Jokowi sampaikan saat meninjau vaksinasi massal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).
"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.