Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes Sebut Penggumpalan Darah usai Vaksinasi AstraZeneca 30 Kasus dari 50 Juta Suntikan

Kompas.com - 22/03/2021, 16:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, efek vaksin AstraZeneca yang terjadi jauh lebih kecil dari angka vaksinasi yang sudah dilakukan sejauh ini.

Hal tersebut disampaikan Dante menanggapi munculnya laporan tentang efek samping vaksin AstraZeneca yang menyebabkan penggumpalan darah sehingga penggunaannya ditunda di beberapa negara.

"Memang ada laporan, hubungan antara ada kekentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara. Itu kejadian 30 dari 5 juta suntikan," kata Dante saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin kunjungan ke Lampung, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Kemenkes: Rentang Waktu Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu

"Tapi 30 kejadian dari 5 juta suntikan itu, kalau diukur dari angka kekentalan darah yang meningkat masih lebih kecil dari angka vaksinasi," lanjut Dante.

Dante mengatakan, adanya laporan tersebut pun ditindaklanjuti dengan sidang di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) termasuk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eropa.

Hasilnya memperlihatkan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dan vaksinasi.

"Vaksin AstraZeneca masih aman digunakan berdasarkan keputusan WHO," kata Dante.

Dante juga mengatakan, vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Tanah Air memiliki batas kadaluwarsa pada 31 Mei 2021.

Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan percepatan dengan mendistribusikan ke beberapa daerah untuk mulai digunakan.

Adapun sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency used authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca asal Inggris.

Secara umum, hasil kajian menyatakan bahwa vaksin tersebut memenuhi syarat.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 22 Februari 2021," kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Kemudian pada 8 Maret 2021 vaksin tersebut tiba di Indonesia dan telah disetujui BPOM dengan surat penerbitan.

Baca juga: Kemenkes: Rentang Waktu Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu

Pada tahap awal jumlah vaksin AstraZeneca yang didatangkan adalah 111.360 file atau 1.113.600 dosis.

"Sebagaimana vaksin Covid-19 sebelumnya yang telah memperoleh EUA sebelum produk tersebut siap untuk digunakan, BPOM akan melakukan proses pelulusan produk dan telah diberikan certificate of release pada 12 Maret 2021," kata dia.

Vaksin AstraZeneca sendiri dikemas dalam dus berisi 10 file dengan volume 5 ml dan tiap file untuk 10 dosis vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com