Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kubu Kontra-AHY soal Aset, Demokrat: Apa Begini Politik Gaya Preman?

Kompas.com - 22/03/2021, 08:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, mantan kader yang tergabung dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) hanya mengumbar fitnah dan hoaks.

Herzaky menanggapi pernyataan kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu yang menyebut ada sejumlah aset Partai Demokrat yang dibeli menggunakan uang partai tapi kepemilikannya tercatat atas nama pribadi.

"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks," kata Herzaky, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Kubu Kontra-AHY Tuding Sejumlah Aset Demokrat Diatasnamakan Pribadi, Termasuk Kantor DPP

Herzaky pun mempertanyakan sikap kubu kontra-AHY itu yang tiba-tiba meributkan urusan sertifikat aset-aset Demokrat.

"Ibarat kata, ada orang luar, mentang-mentang pernah numpang tidur di rumah, melihat rumah kami, Demokrat, lalu ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah," ujar Herzaky.

Menurut Herzaky, sikap tersebut tidak mengedepankan adab, etika, dan kepatutan serta jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.

Publik, kata Herzaky, juga tahu bahwa perubatan itu tidak etis dan tidak patut dilakukan oleh mantan kader.

"Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," kata dia.

Baca juga: Kemenkumham Beri 7 Hari bagi Demokrat Kubu KLB Lengkapi Dokumen

Herzaky mengaku bersyukur mantan kader-kader tersebut sudah tidak bergabung dengan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

Namun, Herzaky menyebut, kader merasa sangat terhina dengan perbuatan kubu kontra-AHY yang melakukannya dengan mengenakan atau membawa-bawa atribut Demokrat.

"Apa begini politik gaya preman yang sedang dikembangkan, mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, seakan-akan bebas melakukan apa saja, meskipun sangat tidak etis dan tidak bermoral serta di luar kepatutan?" ujar Herzaky.

Sebelumnya, juru bicara kubu kontra-AHY Muhamamd Rahmad menyebut, saat ini kubu kontra-AHY yang dipimpin Kepala Staf Presiden Moeldoko mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat.

"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi," kata Rahmad, Minggu.

"Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," ujar Rahmad.

Salah satu aset yang disebut dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat itu adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.

Baca juga: Demokrat: Penggunaan Bendera Partai secara Ilegal Terancam Denda Rp 2 Miliar

Rahmad menyebut, aset itu dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat ketua umum Partai Demokrat dengan harga lebih dari Rp 100 miliar.

"Namun sertifikat jual-belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," kata Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com