JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan sengaja memilih dirawat di RS Ummi Bogor saat dinyatakan positif Covid-19 lantaran pernah dirawat di sana sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan atas nama terdakwa Hanif Alatas yang juga menantu Rizieq dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor, jawa Barat.
"Rizieq Shihab setuju untuk dirawat di RS Ummi dengan alasan pernah dirawat di sana," ucap jaksa saat membacakan berkas dakwaan menantu Rizieq.
Baca juga: Penjelasan Kapolres soal Perdebatan Polisi dengan Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Adapun Rizieq memutuskan untuk dirawat di RS Ummi setelah menjalani tes usap (swab) antigen dalam rangka pemeriksaan Covid-19 pada 23 November 2020.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Hanif mengatakan kepada dr. Hadiki Habib selaku dokter dari MER-C bahwa kondisi kesehatan mertuanya menurun.
Dr. Hadiki lantas memeriksa Rizieq dan istrinya, Fadlun, dan ternyata hasilnya mereka berdua positif mengidap Covid-19.
Pada tanggal 24 November 2020 Rizieq dan istri kemudian bergegas menuju RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.
Rizieq dan istrinya masu ke RS Ummi tanpa melewati IGD karena dianggap pasien yang memiliki privilese. Rizieq dan istri lalu dirawat kamar president suite lantai 5 dengan nomor kamar 502.
Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Tak Hormati dan Hina Persidangan, Ini Alasannya
Adapun Rizieq beserta Hanif dan Dirut RS Ummi Andi Tatat kini berstatus terdakwa dalam kasus tes usap di RS Ummi. Ketiganya diduga memalsukan informas soal hasil tes usap Rizieq yang ternyata diketahui pernah berstatus pasien positif Covid-19.
Padahal sebelumnya pihak Rizieq mengatakan pimpinan FPI itu dalam keadaan sehat dan tidak mengidap Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.