Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Panitia Acara Pernikahan Putri Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan Juga Didakwa Melakukan Penghasutan

Kompas.com - 19/03/2021, 17:53 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi, di Petamburan, didakwa melakukan penghasutan supaya berbuat tindak pidana kekarantinaan kesehatan.

Kelima terdakwa terdiri dari, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang, Jumat (19/3/2021), kasus bermula ketika mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia sekaligus ingin menikahkan putrinya.

Sebagai informasi, Rizieq juga menjadi terdakwa di kasus ini, tetapi disidangkan secara terpisah.

Rizieq pun memberitahu keluarganya di Indonesia agar dalam acara pernikahan tersebut juga digelar peringatan Maulid Nabi.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Tak Hormati dan Hina Persidangan, Ini Alasannya

“Setelah adanya berita tersebut, pihak keluarga dan kerabat di Indonesia, yaitu terdakwa Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Haris Ubaidillah, membentuk panitia,” ungkap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Kemudian, panita pun mulai memesan tenda dan telah membayar uang muka pada 9 November 2020. Pelunasan itu dibayar secara tunai oleh terdakwa Idrus pada 16 November 2020.

Pada 11 November 2020, panitia mengajukan surat permohonan izin kegiatan ke kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat.

Keesokkan harinya, 12 November 2020, kelima panita bersama Rizieq kembali membuat surat mengenai permohonan izin pengaturan lalu lintas.

Dalam kedua surat itu, disebutkan bahwa jumlah jamaah yang akan hadir sekitar 10.000 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jaksa menyebut, kelima terdakwa bersama Rizieq bahu-membahu menyiapkan acara tersebut, mulai dari keperluan administrasi hingga sarana prasarana.

Baca juga: Ketua Majelis Hakim: Mudah-mudahan Habib Rizieq Nanti Bisa Merenung

Menurut jaksa, untuk memastikan acara itu terlaksana, terdakwa Haris juga mengunggah video ke Youtube yang berisi ajakan untuk menghadiri acara serta membuka kesempatan bagi orang yang ingin berdonasi.

Pada akhirnya, acara itu pun terselenggara dan dihadiri oleh sekitar 5.000 orang.

“Terdakwa bersama Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus, dan Ali Alwi Alatas, tidak lagi menghiraukan protokol kesehatan dan juga tidak mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat, termasuk surat pemberitahuan dari Walikota Jakarta Pusat,” ungkap jaksa.

Jaksa mengungkapkan, kegiatan itu mengakibatkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya.

Para terdakwa didakwakan dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP; atau Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com