Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Sepakat dengan Ridwal Kamil soal Penundaan Impor Beras

Kompas.com - 19/03/2021, 16:48 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar pemerintah menunda impor beras.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Menurut Eddy, usulan Ridwan Kamil tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Ia menilai, pemerintah tidak harus melakukan impor beras saat ini karena beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat justru mengalami surplus beras.

Baca juga: Pemerintah Rencana Impor Beras, Sultan HB X Berharap Hanya Untuk Stok

"Jawa Barat surplus beras artinya stok beras berlimpah dan seharusnya diserap oleh pemerintah. Kedua, panen raya sebentar lagi dan diprediksi tepat waktu tidak mundur seperti tahun sebelumnya," jelas Eddy.

Eddy juga mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari hingga April, produksi beras nasional diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar 26,84 persen atau sebanyak 14,54 juta ton, ketimbang produksi di tahun 2020 pada periode yang sama, yakni sebesar 11,46 juta ton.

"Tentu jauh lebih bijak kita bertindak berdasarkan data komprehensif dan rinci agar serapan beras petani dalam negeri bisa lebih maksimal," ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR ini, pemerintah pusat harus menerima masukan dari sejumlah pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan impor beras.

Sebab saat ini, Eddy mengatakan, kebijakan impor beras juga dipertanyakam oleh beberapa kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan Bupati Blora Arief Rohman.

"Akan sangat bijak jika Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menerima masukan dan mendengarkan aspirasi kepala daerah sebelum mengambil kebijakan impor beras ini," pungkas dia.

Sebagai informasi pada konfrensi virtual, Senin (15/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklaim impor beras perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga stok beras nasional dan menstabilkan harga.

Meski diprediksi akan terjadi kenaikan produksi beras sepanjang Januari hingga April 2021, Luffi menyebut hal itu baru bersifat ramalan.

Baca juga: Ridwan Kamil: Daripada Impor Beras, Mending Beli Produk dari Jabar yang Melimpah

Lutfi mengatakan bahwa masih mungkin ada kenaikan atau penurunan produksi beras tersebut mengingat kondisi curah hujan yang tinggi di sejumlah daerah di Indonesia akhir-akhir ini.

Ia juga mengatakan bahwa cadangan beras impor tidak akan digelontorkan ke pasar saat periode panen raya, tapi ketika terjadi kebutuhan mendesak seperti bansos ataupun operasi pasar untuk stabilisasi harga.

"Kalau pun misalnya angka ramalannya memang bagus, tapi harga naik terus, itu kan mengharuskan intervensi dari pemerintah untuk memastikan harga itu stabil," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com