Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Ponpes Rizieq di Megamendung Tolak Rapid Test dari Dinkes Kabupaten Bogor

Kompas.com - 19/03/2021, 15:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penununtut Umum mengungkapkan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dikelola eks Pimpinan front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak tes cepat (rapid test) yang hendak dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pada 23 November 2020.

Tes cepat itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor setelah adanya kenaikan jumlah pasien Covid-19 usai Rizieq Shihab dan FPI mengadakan acara di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

"Namun permintaan tersebut ditolak pihak Pondok Pesantren Markaz Syariah milik terdakwa melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor," ucap jaksa saat membacakan berkas dakwaan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Menolak Hadir Sidang Online, Rizieq Shihab Dinilai Bisa Dihadirkan Paksa

"Isi suratnya berbunyi bahwa Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak diperkenankan untuk melakukan rapid test kepada siswa pondok pesantren dan para pengurusnya," lanjut jaksa.

Mereka beralasan para siswa dan pengurus Pondok Pesantren Markaz Syariah sudah menjalani tes cepat yang dilakukan tim MER-C pada 21 November 2020.

Tindakan Rizieq tersebut menurut jaksa sangat disayangkan karena menimbulkan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Bogor.

""Sehingga terdakwa telah menghalang-halangi upaya Pemerintah Kabuoaten Bogor melalui Satuan Tugas Covid-19 dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19," lanjut jaksa.

Adapun Rizieq selaku pendiri Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, didakwa telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Baca juga: Menurut Jaksa, Video Ini yang Dianggap Hasutan Rizieq Shihab untuk Massa Berkerumun

Dalam surat dakwaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor A. Agus Ridallah disebut menerima pesan berantai di WhatsApp pada 11 November 2020.

Pesan itu berisi ajakan untuk menyambut kedatangan Rizieq ke Puncak, Bogor, pada 13 November 2020.

Satpol PP serta Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pun memasang spanduk berisi imbauan pemakaian masker dan mencuci tangan. Spanduk dipasang di area sekitar Pondok Pesantren tersebut.

Namun, kata jaksa, terdakwa mengabaikan upaya-upaya Satgas Covid-19 dalam menangani penyebaran virus Covid-19.

Rizieq tetap mengagendakan untuk hadir dalam kegiatan di pondok pesantrek miliknya tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Marah dan Walkout, Penghinaan terhadap Peradilan?

“Justru diabaikan oleh terdakwa dengan tanpa memperoleh izin terlebih dahulu dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan melanggar masa karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com