Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Hadir Sidang Online, Rizieq Shihab Dinilai Bisa Dihadirkan Paksa

Kompas.com - 19/03/2021, 15:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Luhut Pangaribuan mengatakan, aparat hukum berhak menghadirkan paksa Rizieq Shihab untuk menghadiri persidangan secara online.

Menurut Luhut yang juga pakar hukum pidana dan Ketua Umum DPN Perhimpunan Adokat Indonesia, hal itu bisa dilakukan apabila Rizieq tetap menolak menghadiri persidangan online.

"Jika Rizieq tidak mau, ya bisa dipaksa. Ini jadi urusan teknis kepolisian untuk memaksanya hadir di persidangan nanti," kata Luhut saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Marah dan Walkout, Penghinaan terhadap Peradilan?

Luhut menjelaskan, dalam persyaratan dan aturan, persidangan harus dihadiri oleh terdakwa.

Untuk itu, ia menilai Rizieq Shihab tetap harus hadir dalam persidangan meski dilakukan secara online.

"Sekalipun dia tidak merespons, persyaratan sudah dipenuhi dengan kehadiran terdakwa," ujarnya.

Luhut menekankan, penolakan sidang online akan merugikan banyak pihak termasuk Rizieq sendiri. Menurut dia, persidangan tetap harus tetap dilanjutkan.

Lebih lanjut, Luhut menyoroti sikap penolakan Rizieq Shihab yang disertai dengan nada suara tinggi.

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Video Hasutan Rizieq ke Masyarakat untuk Hadiri Acara di Petamburan

Ia berpandangan, penolakan Rizieq Shihab itu perlu dilihat sifatnya untuk dikategorikan termasuk contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan.

Menurut dia, jika dalam penolakan tersebut didapat unsur pidana, maka harus ditindak lanjuti.

"Jika sudah ada sifat pidananya, maka wajib dilaporkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," tutur Luhut Pangaribuan.

Namun, apabila perilaku Rizieq Shihab masih dianggap wajar oleh pengadilan, maka hal tersebut tidak termasuk dalam unsur pidana dan persidangan bisa dilanjutkan.

"Ya dianggap saja sudah selesai (mewajarkan perilaku Rizieq), persidangan bisa dilanjutkan," tuturnya.

Baca juga: Dakwaan Jaksa, Rizieq Hasut Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid dan Pernikahan di Petamburan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com