JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rumah adat di Desa Bawomataluo perlu segera direvitalisasi.
Revitalisasi tersebut dibutuhkan sebagai bagian dari pelestarian rumah adat yang terletak di Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias itu.
Muhadjir pun meminta Bupati Nias Selatan segera mengajukan proposal untuk pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Baca juga: Menko PMK Minta Pemkab Nias Selatan Lestarikan Rumah Adat Omo Hada dan Omo Sabua
"Kalau bisa tahun ini (Bupati Nias Selatan) mengajukan proposal revitalisasi rumah adat. Nanti saya akan upayakan untuk mendapat bantuan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," kata Muhadjir saat kunjungan ke lokasi, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/3/2021).
Menurut Muhadjir, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk turut melestarikan keberadaan rumah adat di Desa Bawomataluo.
Salah satunya dengan menyediakan dana untuk revitalisasi rumah adat tersebut.
Muhadjir mengatakan, revitalisasi rumah adat di Nias dibutuhkan sebagai bentuk pelestarian karena jumlahnya yang tinggal 125 buah.
Jumlah yang semakin menipis itu dikhawatirkan bisa mengancam kelestarian rumah adat di desa tersebut dalam kurun waktu 10-20 tahun mendatang.
Baca juga: Menko PMK Dorong Rumah Adat Desa Bawomataluo Jadi Warisan Budaya UNESCO
"Jadi pemerintah daerah, kepala adat, dan kepala desa Bawomataluo harus bertanggung jawab melestarikan rumah adat ini," kata dia.
Selain itu, Muhadjir juga mendorong rumah adat Desa Bawomataluo ditetapkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.
Apalagi Desa Bawomataluo telah menjadi desa adat nasional dengan keberadaan rumah adat yang disebut Omo Hada dan Omo Sabua itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.