Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Jaksa, Rizieq Shihab Abaikan Imbauan Kapolres dan Walikota Jakarta Pusat

Kompas.com - 19/03/2021, 12:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut mengabaikan imbauan petugas dalam pelaksanaan acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang, Jumat (19/3/2021).

“Terdakwa bersama Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus, dan Ali Alwi Alatas, tidak lagi menghiraukan protokol kesehatan dan juga tidak mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat, termasuk surat pemberitahuan dari Walikota Jakarta Pusat,” ungkap jaksa.

Baca juga: JPU: Di Akhir Ceramah di Tebet, Rizieq Hasut Masyarakat untuk Hadiri Pernikahan Puterinya

Menurut jaksa, Bayu Meghantara selaku Walikota Jakarta Pusat telah memberi pemberitahuan secara lisan ke terdakwa melalui Haris Ubaidillah sebelum acara dimulai.

Bayu juga disebut telah memberi pemberitahuan secara tertulis tertanggal 13 November 2020. Surat itu diberikan ke ketua panita acara berisi permintaan penerapan protokol kesehatan.

Surat kedua berisi imbauan menyoal penerapan protokol kesehatan diberikan ke Rizieq selaku orangtua pengantin.

Kemudian, Heru Novianto selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Ferguson selaku Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mencoba menemui terdakwa.

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Video Hasutan Rizieq ke Masyarakat untuk Hadiri Acara di Petamburan

Namun, jaksa mengatakan, Rizieq tidak dapat ditemui saat itu karena sedang melaksanakan tahlil.

Aparat kepolisian pun menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut kepada Maman.

Pada akhirnya, acara tersebut tetap terlaksana dengan dihadiri sekitar 5.000 orang yang saling berkerumun.

“Kehadiran ribuan masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan atau peringatan melalui pengeras suara dari panitia atau terdakwa agar masyarakat yang hadir mematuhi dan menaati protokol kesehatan,” tutur jaksa.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Tak Karantina Kesehatan Saat Tiba di Bandara, Justru Gabung Kerumunan

Menurut jaksa, acara tersebut mengakibatkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya.

“Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel, dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel,” ungkap jaksa.

Dalam dakwaan pertama, Rizieq didakwa melakukan penghasutan dan dikenakan Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com