Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Di Akhir Ceramah di Tebet, Rizieq Hasut Masyarakat untuk Hadiri Pernikahan Puterinya

Kompas.com - 19/03/2021, 12:05 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melakukan penghasutan dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penghasutan itu terjadi pada 13 November 2020 saat Rizieq menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.

Padahal, Rizieq disebut menyadari Jakarta sedang dalam kondisi pandemi dan diberlakukan PSBB.

“Pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk datang dan menghadiri peringatan Maulid Nabi dan sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan,” ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Rizieq Shihab Hadir Sidang Tatap Muka karena Punya Banyak Simpatisan

Dalam dakwaan jaksa, kasus bermula ketika Rizieq ingin kembali ke Indonesia sekaligus hendak menikahkan putrinya.

Rizieq lalu memberitahu keluarga agar pada acara pernikahan tersebut juga dilaksakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rizieq pun tiba di Indonesia pada 10 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta dari Arab Saudi.

Rizieq ternyata tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait kepulangan WNI dan WNA dari luar negeri.

Saat datang pun, jaksa mengungkapkan, Rizieq menuju kerumunan ribuan orang yang telah memadati bandara.

Baca juga: Drama Sidang Rizieq Shihab, dari Marahi Operator Penyiaran hingga Sebut Merasa Terhina

Keramaian juga terjadi di rumah Rizieq di Petamburan. Namun, menurut jaksa, Rizieq tidak memberi larangan atau imbauan agar tidak ada klaster penyebaran baru Covid-19.

Kemudian, pada 13 November 2020, terdakwa menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.

Kerumunan juga terjadi pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020 dan dihadiri oleh sekitar 5.000 orang.

Jaksa mengungkapkan, Rizieq dan panitia tidak menghiraukan peringatan dari Walikota Jakarta Pusat dan aparat kepolisian perihal penyelenggaraan acara tersebut.

Acara tersebut, kata jaksa, menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya.

“Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel, dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebayak 226 sampel,” tutur jaksa.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com