JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan kendati sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan Panglima TNI ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat serta prajurit TNI-Polri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Puskesmas Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021).
"Walaupun telah divaksinasi, namun masker tetap digunakan dengan benar, disiplin protokol kesehatan harus tetap menjadi bagian dari kebiasaan kita sehari-hari, karena disiplin protokol kesehatan adalah senjata utama kita melawan Covid-19," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Vaksinasi Bertahap untuk 21.000 Guru Tingkat SMA di Sumsel Dimulai
Setelah meninjau jalannya vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, Panglima TNI bersama Kapolri kemudian melanjutkan kegiatan menuju Mapolda Jawa Timur.
Di Mapolda Jawa Timur, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau agenda vaksinasi bagi prajurit TNI dan anggota Polri.
Sebanyak 860 personel TNI-Polri menjadi target vaksinasi, yang terdiri dari 710 personel TNI dan 150 personel Polri dengan melibatkan 27 vaksinator TNI-Polri.
Panglima TNI mengatakan, bahwa personel TNI-Polri menjadi prioritas dalam program vaksinasi.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 bagi Prajurit serta Lansia di Semarang
Sebab, setelah menjalani vaksinasi, mereka diharapkan dapat bertugas lebih optimal terutama ketika mengawal jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro maupun ketika bertugas sebagai tracing kontak erat.
"Vaksinator TNI-Polri juga akan dikerahkan untuk membantu pelaksanaan vaksinasi pada puskesmas-puskesmas yang membutuhkan. Sedangkan para Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga dan Bhabinkamtibmas juga dapat membantu puskesmas-puskesmas di setiap daerah dalam melaksanakan tracing kontak erat," imbuh Panglima TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.