JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengkritik Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dinilai selama ini tak memiliki terobosan dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Bahkan, ia menekankan, apabila lembaga tersebut masih tak memiliki terobosan, sebaiknya dibubarkan saja. Padahal, situasi di Indonesia saat ini dinilai sudah darurat narkotika.
"Saya pernah katakan, kalau BNN hanya jadi pelengkap, bubarkan saja BNN. Ngapain BNN ada, tetapi suam-suam kuku. Hangat-hangat sebentar, lalu hilang," kata Herman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepala BNN Petrus Golose, Kamis (18/3/2021).
Politikus PDI-P ini berpandangan, tak adanya terobosan di BNN juga disebabkan karena tidak adanya dukungan dari pemerintah sendiri.
Pemerintah, nilai dia, seakan tidak memperhatikan BNN dan kaitannya dengan darurat narkoba di Tanah Air.
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Narkotika Meningkat Saat Pandemi, WFH Diduga Jadi Penyebab
Kondisi tersebut, menurutnya berakibat pada sumber daya yang ada di BNN sendiri. Bahkan, ia menilai banyak dari mereka yang bekerja di BNN, tetapi tidak bangga.
"Hari ini, orang di BNN tidak bangga jadi orang BNN. Tidak bangga. Kenapa? Karena just do it saja, melakukan saja, tak ada terobosan apa-apa, kenapa? Karena pemerintah juga tidak concern kepada lembaga BNN ini," jelasnya.
Untuk itu, Herman meminta lembaga BNN membuat terobosan baru yang juga didukung oleh perhatian pemerintah, sehingga tak dianggap sebagai pelengkap lembaga.
Dia berharap, Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mampu meninggalkan legacy selama masa kepemimpinannya.
Ia mengusulkan, Petrus dapat menghadap Presiden Joko Widodo dan membicarakan situasi kondisi darurat narkotika di Tanah Air.
"Barangkali sampai hari ini, belum ada kepala BNN yang berani datang ke presiden secara face to face, untuk bicarakan langsung dengan presiden, terobosan-terobosan apa yang harus dibikin," ungkap dia.
Baca juga: Rapat Komisi III, Petrus Golose Dinilai Bisa Gas Pol Pimpin BNN
Lebih lanjut, Herman berharap kepada Petrus agar dapat berbicara kepada Presiden Jokowi soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) BNN.
Hal tersebut, menurutnya, sudah merupakan salah satu terobosan yang bisa dikejar oleh BNN agar tak dianggap sebagai lembaga pelengkap.
"Terkait revisi Undang-Undang BNN, itu usulan pemerintah. Sudah masuk dalam longlist Prolegnas, tetapi kapan mau dibikin, tergantung pemerintah, bukan kami. Kepala BNN perlu bicara dengan Presiden, apa politik negara, sikap negara, sikap Presiden terhadap urusan darurat narkotika ini," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.