Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Bantah Pakai Uang Suap untuk Diberi ke Ibunya dan Beli Barang Mewah

Kompas.com - 18/03/2021, 06:46 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah pembelian sejumlah barang mewah dan pemberian uang ke orangtuanya berasal dari uang suap terkait kasus izin ekspor benih lobster.

Edhy menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Saya tidak pernah memerintahkan Amiril untuk terima uang," kata Edhy yang bersaksi melalui sambungan video conference, dikutip dari Antara.

Adapun Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy. Ia bertugas mengelola keuangan Edhy sejak 2014.

Baca juga: Saksi Ungkap Kode Paus sebagai Sebutan untuk Edhy Prabowo

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal transfer uang Rp 20 juta ke orang tua Edhy setiap bulannya.

"Tidak pernah memerintahkan Amiril untuk mengirim uang ke ibu saya. Saya yang kirim uang, tapi ibu saya biasa berkomunikasi dengan Amiril. Jadi mungkin ibu saya menghubungi Amiril, tapi saya tidak pernah minta Amiril kirim uang hasil suap ke keluarga saya," ujar Edhy.

Jaksa kemudian menanyakan perihal pembelian delapan unit sepeda yang disimpan di rumah dinas Edhy.

Menurut Edhy, pembelian itu merupakan inisiatif staf khususnya, Safri, dan sepeda itu sudah disita.

Baca juga: Istri Sebut Edhy Prabowo Berikan Jam Rolex di Hawaii sebagai Hadiah Anniversary

Menyoal pembelian jam tangan, Edhy mengaku memerintahkan Amiril mencari jam tangan, antara merek Rolex atau Jacob & Co. Edhy hanya meminta satu jam tangan.

Ketika ditanya mengenai sumber uang untuk membeli barang-barang tersebut, sepengetahuan Edhy, uang itu adalah uang miliknya yang dikelola oleh Amiril.

Selain itu, Edhy juga tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang 77.000 dollar Amerika Serikat dari Amiril yang berasal dari terdakwa Suharjito seperti disebutkan dalam surat dakwaan.

Terakhir, jaksa mengonfirmasi soal kartu BNI debit Emerald dari Amiril. Kartu itu atas nama Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy.

"Pernah saya terima waktu itu, karena saya minta Amiril untuk mencarikan kartu kredit apa saja supaya bisa belanja di Amerika Serikat, tapi karena waktunya tidak ada maka Amiril meminjamkan kartu itu. Saya tanya ini uang siapa, dijawab 'uang bapak' ya sudah saya pakai," ungkap Edhy.

Baca juga: Edhy Prabowo Ungkap Alasan Politis Usulkan Andreau Misanta Jadi Staf Khusus

Amiril, menurut Edhy, mengatakan isi kartu tersebut berjumlah hingga Rp 1 miliar.

Dalam sidang ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta.

Menurut dakwaan jaksa, suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com