Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Edhy Prabowo Terkait Bank Garansi bagi Eksportir Benih Lobster

Kompas.com - 17/03/2021, 15:49 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster, Selasa (16/3/2021).

Meski berstatus tersangka di kasus tersebut, Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.

"Tersangka EP dikonfirmasi terkait dengan perintah dan kebijakan untuk dibuatkannya bank garansi bagi para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Sidang Kasus Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo dan Istri Akan Dihadirkan sebagai Saksi

Selain Edhy, KPK juga memeriksa tersangka lain dalam kasus yang sama sebagai saksi.

Penyidik KPK mengonfrontasi staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri (SAF) dengan staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Misanta Pribadi (AMP) terkait aliran dana yang diterima Edhy.

Tersangka Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy juga turut digali keterangannya mengenai aliran dana ke berbagai pihak.

Kemudian, ada satu saksi yang tidak hadir yakni, Ade Mulyana Saleh selaku wiraswasta.

"Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK karenanya kami mengimbau untuk kooperatif hadir sesuai dengan panggilan patut yang akan segera dikirimkan kepada yang bersangkutan," ucap Ali.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Saksi Terkait Penyitaan Rp 52,3 Miliar

Sebelumnya, persoalan bank garansi itu muncul ketika KPK menyita uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar.

Uang itu diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin untuk melakukan ekspor benih lobster.

KPK mengungkapkan, Edhy diduga memerintahkan Sekjen KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait penarikan jaminan bank dari para eksportir dimaksud kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

"Selanjutnya, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi itu," kata Ali dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).

Baca juga: KPK Sita Lagi Rumah Milik Staf Khusus Edhy Prabowo

Padahal, menurut KPK, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir yang diduga sebagai bentuk komitmen ekspor benih lobster tersebut tidak pernah ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com