Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Baleg Sebut RUU PKS Mendesak untuk Disahkan

Kompas.com - 16/03/2021, 18:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyatakan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mendesak untuk segera disahkan seiring meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.

"Saya mencermati dari hasil dialog yang berkembang di Baleg, kenapa RUU ini mendesak? Karena secara statistik berdasarkan laporan Komnas HAM, angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan," kata dia, dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Pengesahan RUU PKS' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021), dikutip dari Antara.

Willy menuturkan, situasi saat ini mencemaskan karena satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. 

Baca juga: Penolak RUU PKS Dinilai Gagal Pahami Naskah secara Substansial

Merujuk pada catatan sejumlah pemerhati, Willy menyebut, kondisi itu sudah masuk dalam situasi darurat kekerasan seksual diiringi dengan peningkatan angka kekerasan seksual yang dari tahun ke tahun. 

Menurut Willy, RUU PKS dapat menjadi solusi karena selama ini belum ada peraturan yang mengatur soal tindak kekerasan seksual.

"Apa kendala yang berikutnya selain fakta ini terjadi seperti fenomena gunung es, kita masih belum memiliki peraturan perundang-undangan yang bisa menjangkau tindak kekerasan seksual ini. Karena waktu kita sangat terbatas sekali dalam proses menjangkau ini," ujar dia.

Baca juga: RUU PKS Diharapkan Dapat Perkuat Pemberian Efek Jera kepada Pelaku Kejahatan Seksual

Politikus Partai Nasdem itu pun menyebut RUU PKS harus diletakkan secara tepat agar tidak menjadi polemik dan perdebatan di masyarakat.

Pertama, RUU PKS mesti menggunakan pendekatan korban dan menggunakan prinsip keadilan restoratif sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.

Kedua, RUU PKS juga perlu menggunakan perspektif penegakan hukum sedangkan yang ketiga adalah soal edukasi.

"Ketiga adalah edukasi, bagi kita dalam kultur yang masih feodalistik, itu dianggap ini masih tabu, masih saru, jadi ini yang perlu kita diskusikan," kata Willy.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, DPR Dukung Pengesahan RUU PKS

Diketahui, saat ini RUU PKS masuk dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 yang telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan DPD.

Penyusunan RUU PKS ini mengalami perjalanan panjang di mana RUU PKS sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak 2012 lalu.

Namun, DPR baru meminta naskah akademiknya pada 2016 dan hingga kini belum disahkan karena pmbahasan yang alot di DPR. RUU tersebut bahkan sempat dicabut dari daftar RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com