JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Selasa (16/3/2021).
Adapun rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sedangkan kantor Bupati Bandung Barat di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan perkara pidana.
"KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana," kata Firli dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Selain rumah pribadi, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi lainnya milik Bupati Bandung Barat tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan, penyidik KPK dikawal oleh para aparat kepolisian.
Polisi mengamankan lokasi sekitar kediaman Aa Umbara dilengkapi dengan senjata.
Firli meminta kepada masyarakat agar memercayakan proses hukum tersebut kepada KPK.
Ia belum bisa menyebutkan secara detail kasus apa yang menyeret nama Aa Umbara. Kendati demikian, Firli memastikan KPK mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait Aa Umbara.
"KPK bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati azas manusia," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.