JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi awak media mulai digelar Selasa (16/3/2021) sampai Rabu (17/3/2021) di di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sama seperti pelaksanaan vaskinasi Covid-19 dosis pertama yang dilaksanakan 25-27 Februari lalu.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sasaran vaksinasi dosis kedua ini adalah 5.227 orang awak media.
Baca juga: Besok Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua untuk Wartawan, Ini yang Mesti Diperhatikan
Selain itu, vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac produksi PT Bio Farma.
"Vaksin yang kita gunakan adalah vaksin (Sinovac) produksi Bio Farma, yang masa edarnya enam bulan, tapi baru Februari produksinya. Jadi untuk awak media dan masyarakat tak perlu takut, vaksin yang akan kadaluarsa sudah habis disuntikkan pada (periode vaksinasi) sebelumnya," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan awak media dalam proses vaksinasi dosis kedua.
Ia mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini dilaksanakan bagi awak media yang telah mengikuti vaksinasi dosis pertama pada 25-27 Februari 2021.
"Jadi dua hari besok bukan untuk wartawan yang belum ikut vaksin," kata Agus.
Baca juga: Vaksin yang Digunakan Vaksinasi Tahap Dua Awak Media adalah Sinovac Produksi Bio Farma
Sementara itu, bagi awak media yang berusia lebih dari 60 tahun, jadwal vaksinasi kedua akan diselenggarakan di akhir Maret atau awal April mendatang.
Selain itu, bagi awak media yang terdaftar menjadi peserta vaksinasi tahap pertama, namun tertunda karena alasan kesehatan, diharapkan untuk tidak perlu datang pada proses vaksinasi tahap kedua besok.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, bagi peserta vaksinasi tahap kedua, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kartu vaksinasi Covid-19, atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis pertama, atau broadcast jadwal vaksinasi kedua.
Baca juga: Saat Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Jika belum mendapatkan sertifikat vaksinasi tahap pertama Covid-19, ia meminta para peserta melihat aplikasi pesan singkat atau SMS.
Mohon dengan sangat diperiksa di SMS masing-masing ada notifikasi dari peduli lindungi untuk mendapatkan sertifikat. Jika belum, mohon mengakses website pedulilindungi.id," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.