Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Penjelasan KPU hingga Pengakuan Orient

Kompas.com - 16/03/2021, 06:54 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, Senin (15/3/2021).

Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.

MK menyidangkan dua perkara sengketa Bupati Sabu Raiju perkara pertama diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Sabu Raijua yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.

Sementara satu perkara lainnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).

Kedua pemohon mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Penjelasan KPU

Dalam sidang lanjutan yang disiarkan secara daring tersebut, KPU Kabupaten Sabu Raijua menguraikan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Proses tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KPU Sabu Raijua Sudwijayanti.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada, MK Minta KPU Sabu Raijua Jelaskan Proses Verifikasi dan Tahap Pemilihan

Sudwijayanti mengatakan, KPU telah melakukan pendaftaran pasangan calon pada 4 hingga 6 September 2020 dan melakukan verifikasi pasangan calon pada 7 September.

Kemudian, pada tanggal 11 September, termohon menerima rekomendasi Bawaslu Sabu Raijua yang isinya merekomendasikan KPU menulusuri keabsahan dokumen e-KTP dari Bakal Calon Bupati atas nama Orient P Riwu Kore.

"Menindaklanjuti rekomendasi tersebut mohon melakukan rapat pleno pada tanggal 15 September," kata Sudwijayanti.

"Yang pada intinya menugaskan ketua, divisi hukum dan pengawasan serta kasubag teknis untuk melakukan klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik pada Dinas Dukcapil Kota Kupang pada tanggal 16 sampai 18 September 2020," ucap dia.

Selanjutnya, pada 16 September 2020, KPU mulai melakukan klarifikasi ke Dinas Dukcapil Kota Kupang.

Hasil dari klarifikasi tersebut adalah benar Orient tercatat sebagai warga Kota Kupang.

"Kemudian terhadap klarifikasi tersebut termohon mengirimkan kronologi dan berita acara hasil klarifikasi keabsahan dokumen e-KTP bakal calon Bupati atas nama Orient P Riwu Kore kepada Bawaslu," ujar dia.

Baca juga: Pihak KPU Jelaskan Kronologi Tahapan Pilkada hingga Orient Riwu Ditetapkan sebagai Calon Bupati

Setelah itu, tahapan berjalan ke penetapan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, kemudian pengundian nomor urut pasangan calon dan ditetapkan dalam keputusan KPU Sabu Raijua.

Sudwijayanti mengatakan, keputusan tersebut telah dihadiri pula oleh pasangan calon yang lain, Bawaslu, serta saksi-saksi yang lain dan tidak ada keberatan.

Tahap rekapitulasi dan rapat pleno juga dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk Bawaslu dan pihak pasangan calon nomor urut 2 yakni Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale.

Lalu, pada 2 Februari 2021 Bawaslu mengirimkan surat lagi yang berisi surat balasan klarifikasi Bawaslu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) soal kewarganegaraan Orient.

"Bahwa surat tertanggal 1 Februari itu dikirimkan setelah termohon mengirimkan dokumen kepada kementerian Kemendagri melalui DPRD," ucap Sudwijayanti.

Keterangan Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com