Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Isu Presiden 3 Periode Muncul sejak Era SBY hingga Jokowi

Kompas.com - 15/03/2021, 14:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyebut isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo.

"Isu presiden tiga periode bukan yang pertama muncul. Ketika SBY memerintah pun muncul usulan presiden tiga periode. Usulan tersebut (waktu itu) mendapat penolakan yang luas dari publik sehingga kandas. Era Jokowi isu tersebut muncul kembali," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Yusril Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Bisa Dilakukan Tanpa Amendemen tapi Sulit Dilakukan

Siti Zuhro mengatakan, selama ini masyarakat selalu menolak wacana penambahan periode jabatan presiden.

Menurutnya, publik beranggapan bahwa wacana tersebut dapat menghambat lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional. Selain itu, perubahan masa jabatan presiden tak memiliki payung hukum.

"Argumen-argumen yang disampaikan publik menunjukkan penolakan, selain karena tidak ada payung hukumnya, juga isu itu dinilai menghambat proses dan sirkulasi suksesi kepemimpinan nasional," kata dia.

Baca juga: Tjahjo Bantah Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Di samping itu, Siti Zuhro juga mengingatkan agar elite politik tidak memaksakan diri untuk mengubah konstitusi.

 

Pasalnya, ia berpendapat, tidak ada urgensi untuk mengubah konstitusi dan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

"Tak sepatutnya elite politik memaksakan kehendak untuk mengubah konstitusi yang mengatur presiden dua periode menjadi tiga periode. Apa relevansi, signifikansi dan urgensinya?" imbuh dia.

Baca juga: Ketua MPR Pastikan Masa Jabatan Presiden Tak Masuk dalam Pembahasan Amendemen UUD 1945

Sebelumnya, tudingan amendemen UUD 1945 melalui Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah periode jabatan presiden disampaikan pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih tiga kali," imbuhnya.

Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024

Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com