JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah tidak pada tempatnya berbagai pihak melakukan tembakan politik tanpa arah pada Presiden Joko Widodo dan pemerintah.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi tudingan bahwa saat ini pemerintah sedang mengupayakan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memperpanjang jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Menteri Aparatur Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini menilai, wacana itu digunakan sekelompok orang untuk mengacaukan stabilitas politik Tanah Air saat ini.
"Sudah tidak pada tempatnya tembakan-tembakan politik tanpa arah justru yang justru mengacaukan stabilitas politik. Tokoh-tokoh politik sebaiknya melakukan konsolidasi internal partainya masing-masing saja," jelas Tjahjo pada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati
Menurut Tjahjo, saat ini Presiden Jokowi dan pemerintah sedang berupaya untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dan membangun konsolidasi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Sehingga, ia meminta agar pihak-pihak tertentu tidak melemparkan tuduhan tak beralasan pada pemerintah.
"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana. Dan bisa diartikan pihak-pihak yang ingin (Presiden 3 periode) tapi menukikkan pada orang lain apalagi Bapak Presiden Jokowi," ungkapnya.
Tjahjo menyebut bahwa pola-pola politik yang dilakukan terkait wacana Presiden 3 periode merupakan gerakan politik yang menjebak.
Jokowi, lanjut Tjahjo, tidak akan terjebak pada pada pola politik tersebut.
Baca juga: Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Muncul Lagi, PKB: Jangan Suuzan
"Gerakan atau pola-pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," pungkas dia.
Sebelumnya tudingan amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan Presiden menjadi tiga periode disampaikan Pendiri Partai Ummat Amien Rais.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," imbuhnya.
Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.