Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR Sebut Tidak Ada Agenda Mengubah Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 15/03/2021, 09:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani menyatakan, MPR sama sekali tidak mengagendakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden.

Hal ini disampaikan Arsul menanggapi pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebutkan ada skenario mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Bisa saya tegaskan di MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal masa jabatan Presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode


Arsul menuturkan, satu-satunya yang sedang didalami dan dikaji oleh MPR hanyalah hal yang terkait dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Ia menyebut, dari lima rekomendasi MPR periode sebelumnya pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden tiga periode.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut partainya berpendapat bahwa masa jabatan presiden tidak perlu diubah.

"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekedar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan. Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang," kata Arsul Sani.

Arsul pun menilai tudingan yang dilontarkan oleh Amien sebagai hal biasa.

Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode...

Menurut dia, Amien, sudah biasa melempar dugaan ke ruang publik tanpa mengecek dahulu ke pihak-pihak terkait.

"Dalam hal ini seperti pimpinan MPR dan kalangan parpol pendukung pemerintahan. Bahkan saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR (Amien) saja," ujar Arsul.

Sebelumnya, Amien menyebut ada skenario mengamendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode melalui Sidang Istimewa MPR.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca juga: Partai Demokrat Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Halaman:


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com