Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Upayakan Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah Tak Tertunda

Kompas.com - 14/03/2021, 16:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya agar distribusi vaksin Covid-19 ke daerah tidak tertunda.

Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden terkait distribusi vaksin agar tidak ada masalah dalam penyalurannya.

"Kemenhub melakukan upaya-upaya. Presiden telah instruksikan bahwa distribusi vaksin di ke seluruh Indonesia dibutuhkan distribusi logistik lain agar penyaluran tidak mengalami penundaan," kata Budi acara webinar bertajuk Aku Siap Divaksin yang digelar KAGAMA, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Menkes Sebut Lambatnya Proses Vaksinasi Covid-19 karena Minimnya Ketersediaan Vaksin

Ia mengatakan, pihaknya berupaya agar seluruh proses distribusi baik melalui transportasi laut, darat, maupun udara dikawal dengan ketat. Hal tersebut dilakukan agar vaksin bisa tiba di wilayah tujuan dengan aman.

"Butuh perhatian khusus (terhadap vaksin) karena faktor kualifikasi tertentu dalam proses pengiriman harus dijaga pada tingkat kedinginan tertentu agar tidak turun kualitasnya," kata dia.

Ia mengatakan, vaksinasi menjadi harapan tinggi seluruh masyarakat untuk dapat mengakhiri pandemi Covid-19.

Kendati demikian, proses vaksinasi itu tidak serta-merta membuat pandemi Covid-19 menjadi hilang.

Baca juga: Pentingnya Pendekatan Budaya dalam Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

"Kita harus bisa menjadi satu jalan agar ekonomi dapat dipercaya dan kita memiliki rasa percaya diri sehingga ekonomi bergerak. Tapi juga kita tidak boleh lalai, tetap disiplin dengan protokol kesehatan, 3M," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com