Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan di Riau Bakal Dijerat Pidana

Kompas.com - 14/03/2021, 13:09 WIB
Devina Halim,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polres Padang Panjang Sumatera Barat (Sumbar) Bripda AP, yang menembak seorang wanita di Pekanbaru, Riau, bakal dijerat pidana.

Adapun korban berinisial RO kini mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan dan sedang dirawat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Cerita Bripda AP, Mangkir dari Tugas Tangkap Tersangka, Malah Tembak Pelipis Seorang Perempuan

Selain itu, Ferdy juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP.

“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur dia.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika Bripda AP “memesan” wanita yang diduga sebagai teman kencan lewat aplikasi MiChat.

Lalu, dua wanita yakni RO dan DO datang menghampiri AP di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Dua wanita penghibur itu kemudian pergi membeli alat kontrasepsi. Namun, Bripda AP merasa curiga korban ingin kabur sehingga mengejar ke lantai bawah tempat hiburan tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Sumbar Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Kapolres: Dia Masih Bujangan, ke Riau karena Tugas

Tembakan pun dilepaskan oleh Bripda AP. Tembakan ketiga dari pelaku menembus kaca mobil dan mengenai pelipis RO.

Setelah kejadian itu, Bripda AP diamankan. Sementara, korban yang dalam keadaan sadar dilarikan ke rumah sakit.

Adapun Bripda AP berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut, Bripda AP diketahui juga meninggalkan tugas.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com