Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Disayangkan Ada Narasi Hakim yang Jatuhkan Vonis Mati Dianggap Tegas

Kompas.com - 12/03/2021, 19:24 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Imparsial Amalia Suri menyayangkan sebuah anggapan yang berkembang terhadap hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

“Ini sangat disayangkan juga karena ada romantisasi atau semacam narasi bahwa hakim yang berani menjatuhkan hukuman mati itu dianggap tegas, pemberani,” ungkap Amalia dalam diskusi daring, Jumat (12/3/2021).

Padahal, anggapan tersebut dinilai malah membuat hakim semakin bersemangat untuk menjatuhkan hukuman mati.

Baca juga: Jual Senjata untuk KKB, 2 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Sebab, hakim tersebut beranggapan mereka akan mendapat kenaikan pangkat atau keuntungan lainnya apabila menghukum mati terdakwa.

Menurut hasil pemantauan Imparsial, terdapat 197 vonis hukuman mati yang dijatuhkan di berbagai tingkat pengadilan selama pascareformasi atau dalam kurun waktu tahun 1998-2013.

Kemudian, pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (2014-2019), tercatat ada 221 vonis hukuman mati yang dijatuhkan.

Sementara, terdapat 115 vonis mati yang dijatuhkan dalam periode kedua pemerintahan Jokowi (2019-2021).

“Ini menunjukkan minimnya komitmen dari pemerintah untuk melindungi hak hidup masyarakatnya,” ujar dia.

Jika dirinci, sebanyak 115 vonis mati di periode kedua Jokowi itu dijatuhkan dalam 82 kasus narkotika, 33 kasus pembunuhan, dan satu kasus terorisme.

Adapun pengadilan yang paling banyak menjatuhkan vonis mati adalah PN Medan dengan 16 vonis mati.

Baca juga: Kasus Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19 yang Berujung pada Wacana Hukuman Mati

Disusul dengan PN Bengkalis (13 vonis mati), PN Palembang (9 vonis mati), dan PN Batam (8 vonis).

Jika dilihat dari waktu vonis, Imparsial melihat vonis mati paling tinggi dijatuhkan pada Maret-Juni 2020.

“Lagi Covid pun, situasi pandemi seperti ini tidak menghalangi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com