Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Pastikan Vaksin AstraZeneca Belum Disuntikkan ke Masyarakat RI

Kompas.com - 12/03/2021, 18:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, hingga saat ini vaksin Covid-19 buatan Inggris, AstraZeneca, belum disuntikkan ke masyarakat Indonesia.

Meskipun vaksin ini telah tiba di Tanah Air beberapa waktu lalu, penggunaannya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini Wiku sampaikan merespons kabar delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.

"Sampai saat ini vaksin AstraZeneca belum disuntikkan untuk target vaksinasi nasional, mengikuti proses alokasi yang akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: 8 Negara Eropa Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Kemenkes: RI Tetap Pakai

Wiku mengatakan, pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan.

Sesuai dengan pernyataan dari Europan Medicine Agency (EMA), saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.

"Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin AstraZeneca," ujar Wiku.

Faktanya, lanjut Wiku, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di berbagai negara

"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin dibandingkan dengan angka kejadian pada masyarakat umum," ujarnya.

Baca juga: Perbedaan Vaksin AstraZeneca dan Sinovac, dari Tingkat Kemanjuran hingga Harga

Kendati demikian, Wiku menyebut, pemerintah terus memantau kemungkinan munculnya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan dari vaksin AstraZeneca, baik melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Komnas KIPI.

"Ke depannya penggunaan vaksin AstraZeneca ini akan terus dipantau sehingga jika terdapat KIPI dapat segera diambil langkah-langkah penanganan yang sesuai," kata dia.

Untuk diketahui, hingga Kamis (11/3/2021) ada delapan negara Eropa yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca juga: UPDATE 12 Maret: 3.769.174 Orang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Kedelapan negara tersebut yakni Denmark, Austria, Islandia, Norwegia, Estonia, Latvia, Lituania, dan Luksemburg.

Adapun Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com