Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Dampak Pandemi pada Perempuan, Meningkatnya Pekerjaan Tak Berbayar

Kompas.com - 12/03/2021, 12:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, salah satu dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan perempuan adalah meningkatnya pekerjaan yang tak berbayar.

Selain itu, kekerasan berbasis gender juga turut meningkat.

Hal tersebut karena masih kentalnya konstruksi sosial di masyarakat yang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

"Dampak spesifik (akibat pandemi) yang sangat dirasakan perempuan antara lain meningkatnya pekerjaan tidak berbayar (unpaid-care work) dan risiko kekerasan berbasis gender," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Jaksa Agung: Indonesia Telah Implementasikan Penegakan Hukum yang Adil untuk Perempuan dan Anak

Konstruksi sosial di masyarakat itulah, kata Bintang, yang membuat perempuan dan kelompok rentan lainnya mengalami dampak negatif terbesar pandemi Covid-19.

Berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL), perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19 sebanyak 42 persen.

Bintang mengatakan, hasil studi tersebut diharapkan dapat memberikan intervensi yang efektif dan efisien bagi perempuan dalam situasi pandemi Covid-19.

"Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19," kata Bintang.

Sementara itu Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura mengatakan, berdasarkan survei yang telah dilakukan terhadap 1.000 responden, dari delapan kota di Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19.

"Hal ini terjadi secara konsisten di seluruh wilayah tempat kami melakukan survei tersebut di seluruh kelompok sosial,” kata dia.

Menurut Norimasa, di antara responden yang mengalami kekerasan, mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi.

Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan di antaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik.

"Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi di antaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Pandemi Ajarkan Kita Dobrak Cara Hidup Lama untuk Kebiasaan Baru

Hasil survei juga menunjukkan adanya pembagian pekerjaan rumah tangga yang tidak berbayar juga diketahui tidak merata selama pandemi.

Sebanyak 50 persen perempuan menghabiskan waktu 3-5 jam untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, sedangkan mayoritas laki-laki hanya menghabiskan waktu 0-2 jam untuk melakukan pekerjaan rumah tangga.

"Sebagian besar keluarga juga masih melakukan pembagian tugas rumah tangga secara tradisional," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com