Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digandeng Demokrat Ajukan Gugatan Terkait KLB, BW: Ini Masalah Fundamental

Kompas.com - 12/03/2021, 11:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menggandeng mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan sejumlah praktisi hukum lainnya saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap 10 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bambang yang akrab disapa BW itu mengatakan, ia menerima tawaran bergabung dalam tim hukum itu karena merasa ada masalah fundamental dalam kisruh Partai Demokrat.

"Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini," kata Bambang di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Apa itu, kalau hak orpol (organisasi politik) yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kayak begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita itu sedang terancam," ujar BW.

Baca juga: Demokrat Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap 10 Tergugat

BW menuturkan, kasus yang sedang menimpa Partai Demokrat bukan main-main karena ada nama pejabat negara yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang terlibat dalam kisruh tersebut.

Selain itu, lanjut BW, kisruh yang terjadi saat ini tidak hanya telah melanggar AD/ART Partai Demokrat tetapi juga konstitusi negara yang menyatakan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

"Kalau kemudian ini diakomidasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar BW.

Baca juga: Bantah Jhoni Allen, Demokrat Nilai Perubahan Mukadimah Sah Dilakukan

Ia menambahkan, apabila kisruh dibiarkan, bukan hanya Partai Demokrat yang merugi tetapi juga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

"Apakah ini awal dari sebuah akhir? Kan mengerikan kalau awal dari sebuah akhir. Jadi itu sebabnya saya merasa terhormat dipecaya untuk menangani kasus ini, karena menurut saya ini kasus yang sangat fundamental," kata dia.

Dikutip dari Antara, ada 13 orang yang tergabung dalam tim kuasa hukum Partai Demokrat yang mengatasnamakan sebagai Tim Pembela Demokrasi.

"Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat) Bapak Santoso," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di kantor DPP Partai Demokrat.

Baca juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Berpotensi Merusak Demokrasi

Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, tim tersebut juga beranggotakan Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com