Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Dewi Soekarno dan Tiga Opsi yang Ditawarkan Soeharto

Kompas.com - Diperbarui 01/10/2021, 10:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergolakan politik dan kekuasaan Soekarno pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965 tak terlepas dari kehadiran seorang perempuan berdarah Jepang.

Perempuan Jepang itu bernama Ratna Sari Dewi atau dikenal Dewi Soekarno, yang diperistri presiden pertama RI itu pada tahun 1962.

Baca juga: Kontroversi Supersemar, Kemarahan Soekarno hingga Manuver Soeharto

Kekuasan Soekarno saat itu mulai melemah. Terutama pasca-peristiwa Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret.

Soekarno “dikabarkan” memberi mandat kepada Soeharto untuk memulihkan stabilitas politik nasional yang goyah akibat Gerakan 30 September 1965. Kata “dikabarkan” sebenarnya untuk menunjukkan mengenai polemik yang terjadi seputar Supersemar.

Banyak yang meragukan adanya pemberian mandat itu. Apalagi, hingga saat ini naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan.

Baca juga: Naskah Asli Supersemar yang Masih Menjadi Misteri

Aiko Kurasawa dalam bukunya berjudul Peristiwa 1965: Persepsi dan Sikap Jepang, menulis, Dewi melakukan berbagai upaya rekonsiliasi antara Soekarno dan Angkatan Darat.

Dalam diskusi di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (10/3/2016), Aiko menuturkan, Dewi rela pergi ke Jepang Pada 6 Januari 1966.

Dewi bertemu dengan Perdana Menteri Sato agar memberikan dukungan bagi Soekarno.

"Namun, saat itu, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk berada di sisi Soeharto, dan secara bertahap meninggalkan Soekarno," ujar Aiko.

Baca juga: Wawancara Asvi Warman Adam, Soekarno Tidak Hanya Dilemahkan...

Dalam periode tahun 1965, Jenderal M Jusuf sempat mendatangi Dewi sambil menyampaikan dirinya diutus oleh Soeharto.

Jusuf prihatin dengan posisi Soekarno yang selalu dikelilingi oleh Soebandrio dan Hartini yang dianggap pro-PKI.

Atas dasar itu, Jusuf minta Dewi untuk membujuk suaminya agar menyerahkan kekuasaan politik kepada Soeharto secara damai, dengan sepenuhnya tetap menyandang status sebagai presiden.

Jusuf mengatakan, hanya Dewi yang mampu membujuk Soekarno.

Menurut Aiko, pasca-Supersemar Dewi belum menyadari dampak serius Supersemar terhadap suaminya.

Dewi juga disebut sangat gembira dengan pelarangan PKI dan penahanan Soebandrio.

Baca juga: Wawancara Asvi Warman Adam: Supersemar Mungkin Blunder Bung Karno

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com