Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hapus PPN Obat-obatan

Kompas.com - 10/03/2021, 15:17 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada obat-obatan.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengambil langkah penghapusan PPN obat-obatan pada masyarakat.

David juga menyebut, PPN pada obat-obatan lebih baik dibebankan pada pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.

"Intensif perpajakan sebelumnya itu kan untuk masyarakat menengah ke atas. Pemerintah harus fair dengan memperhatikan masyarakat tidak mampu, salah satunya dengan menghapus PPN obat-obatan atau ditanggung pemerintah," sebut David dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Diskon PPN 50 Persen Tak Berdampak pada Penjualan Properti Mewah

David mengatakan, saat ini masyarakat sangat membutuhkan obat-obatan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Ia meminta pemerintah tidak hanya mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetapi juga perlu mengambil kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

"Jadi harus ada insentif dari pemerintah karena masyarakat harus mempersiapkan obat-obatan yang diperlukan minimal vitamin, antiseptik tangan dan obat-obatan yang dirasa perlu," ucap David.

Baca juga: Bisakah Holding BUMN Farmasi Buat Harga Obat di Indonesia Murah?

Kondisi pandemi Covid-19, menurut David, membawa dampak turunnya ekonomi pada masyarakat.

Oleh karena itu, pemberian insentif PPN untuk obat-obatan akan sangat meringankan beban finansial masyarakat saat kni.

"Obat-obatan saat ini kan menjadi kebutuhan primer sehingga pemerintah harus segera menurunkan harga obat-obatan melalui insentif PPN tersebut," ucap dia.

Baca juga: Luhut ke Perusahaan Farmasi: Jangan Buat Harga Obat Covid-19 Terlalu Tinggi

David menyampaikan, harga yang harus dibayarkan masyarakat dengan PPN obat-obatan bisa digunakan untuk kebutuhan lebih mendesak lainnya.

"Bagaimana mungkin konsumen maksimal melindungi diri apabila obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 masih tinggi harganya dengan PPN, contoh obat A seharga Rp 300.000, kalau dikenakan PPN 10 persen maka harganya jadi Rp 330.000, kan lumayan nilai yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk PPN tersebut untuk makan dua kali," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com