Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Status Jadi ASN, Pegawai KPK Jalani Asesmen Wawasan Kebangsaan

Kompas.com - 10/03/2021, 06:44 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar asesmen wawasan kebangsaan terhadap seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap, pada Selasa (9/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, asesmen tersebut merupakan salah satu rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Asesmen dibagi dalam empat kelompok yang dilaksanakan selama dua hari pada 9 Maret hingga 10 Maret 2021 bertempat di Gedung II BKN, Jakarta Timur," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Tiga Pegawai KPK Mundur karena Status ASN, Alexander Marwata Sebut Tiap Bulan Tanda Tangani Pengunduran Diri

Pemberian asesmen merupakan hasil kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

Ali menyebut materi dalam asesmen wawasan kebangsaan itu yakni integritas berbangsa untuk menilai konsistensi perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Selain itu, ada juga netralitas ASN untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh dari siapa pun.

Baca juga: Soal Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, Pengamat: Banyak Berisi Bujukan

Kemudian, anti-radikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Materi tersebut penting untuk dilakukan asesmen, mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," ucap Ali,

KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN tersebut dengan baik.

"Terima kasih kepada BKN dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan mendukung rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sehingga dapat berjalan dengan lancar," kata Ali.

Baca juga: Pegawai KPK Kini Resmi Berstatus ASN, PP Sudah Ditandatangani Jokowi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan tersebut ditandangani oleh Jokowi pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020.

Total ada empat bagian dan 12 pasal yang termaktub dalam aturan tersebut. Perubahan status tersebut mencakup pegawai tetap dan tidak tetap KPK, sesuai ketentuan Pasal 2.

Pengalihan status itu akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Penyesuaian jabatan di KPK dengan jabatan ASN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com